KORAN SIMANTAB
16 Juli 2025 | 02:39 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Sopir Ngantuk, Truk Hino Tabrak Pohon Mahoni di Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 April 2021 | 13:53 WIB
Topik: Hukum
0

Siantar – Truk Hino biru hitam BA 9893 QU yang dikemudikan Bustanul Arifin (36) tabrak pohon Mahoni di Jalan Medan Simpang Karangsari, Kota Pematangsiantar, Selasa (13/4/2021) dini hari. Diduga saat mengemudi Bustanul sedang mengantuk.

Informasi dari warga, Habibi (28), saat kejadian truk dalam keadaan kosong atau tanpa muatan. Dua dari tiga orang di dalam mobil termasuk sopir, mengalami luka-luka. Bahkan dilarikan warga ke Rumah Sakit Vita Insani, Kota Pematangsiantar.

“Mungkin ngantuk, soalnya truk besar itu sempat meper ke pinggir jalan. Setelah ditabraknya pohon Mahoni besar, barulah rame warga sini yang berikan pertolongan. Karena ada yang luka, ada juga dua orang anak-anak perempuan penumpangnya,” ujar Habibi di lokasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021) siang melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

“Ada, dan satu jam usai kejadian, kasusnya sudah ditangani Satlantas. Adapun yang luka dua orang, sopir sama seorang remaja putri. Kalau untuk yang satu lagi anak di bawah umur, tidak mengalami luka. Kini mereka masih di Rumah Sakit Vita Insani,” jelas Rusdi.

BACA JUGA

Bawa Ekstasi, Gadis Cantik Ini Meringkuk di Sel Polres Siantar

Nasabah Bank BCA Siantar Tewas, Mengaku Tak Guna Hidup

Korban kecelakaan, yakni Bustanul Arifin (36) merupakan warga Jalan Tengkungah Blok E No 28, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak sebagai sopir. Sedangkan penumpangnya, Sri Andini (18) dan adiknya Jihan Pebriani (2).

Keduanya tinggal di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. 

ADVERTISEMENT

Rusdi belum bisa memastikan apakah kedua penumpang wanita itu merupakan keluarga sopir truk. “Kami konfirmasi dulu ya,” katanya.

Dikatakan, sebelum kejadian truk meluncur dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebing Tinggi. Karena slip dan sopir mengantuk, truk menabrak pohon Mahoni.

“Pohon Mahoni yang ditabrak itu sisi sebelah kiri jalan jurusannya. Ini terjadi akibat kelalaian sopir truk Hino sendiri, yang tidak penuh konsentrasi hingga menabrak. Padahal mereka saat itu mau menuju pulang ke Kota Tebing Tinggi tapi malah tabrakan,” tuturnya. (Yud)

Tags: Kecelakaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';