KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 04:23 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi dua orang mahasiswi menunjukkan kartu KIP Kuliah.(simantab/ai)

Ilustrasi dua orang mahasiswi menunjukkan kartu KIP Kuliah.(simantab/ai)

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Topik: Nasional
0

Bagi yang benar-benar membutuhkan KIP kuliah ini, pemerintah telah menyediakan setiap tahun.

Jakarta|simantab  – Sekarang ini besarnya biaya kuliah tidak lagi menjadi kendala utama bagi calon mahasiswa. Pemerintah telah menyediakan KIP kuliah sebagai solusi melanjutkan pendidikan tinggi.

Bagi yang benar-benar membutuhkan KIP kuliah ini, pemerintah telah menyediakan setiap tahun. Hanya saja, ada syarat-syarat yang harus disesuikan, seperti batas penghasilan orang tua calon pengguna KIP kuliah.

Batasan penghasilan orang tua yang ditetapkan sangat penting bagi calon pengguna, agar dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan meningkatkan peluang mendapatkan bantuan ini.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, khususnya dari keluarga kurang mampu, memiliki akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Syarat utama sebagai pengguna KIP Kuliah 2025, penghasilan orang tua atau wali harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu sesuai standar pemerintah. Berikut adalah batas penghasilan yang menjadi acuan:

ADVERTISEMENT
  • Kurang dari Rp4 juta per bulan, atau
  • Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750.000 per bulan

Agar proses pengajuan KIP Kuliah dapat berjalan lancar, mahasiswa harus menyediakan dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga. Beberapa dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Kartu keluarga (KK) – digunakan untuk melihat jumlah anggota keluarga.
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali – bisa diperoleh dari tempat kerja atau pemerintah desa/kelurahan.
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) – dibutuhkan jika orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap.
  • Kartu program sosial – seperti Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jika keluarga terdaftar sebagai penerima.

Jika penghasilan orangtua sedikit melebihi batas yang ditetapkan, masih ada peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah, tergantung faktor ekonomi lainnya. Beberapa kondisi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Orangtua memiliki utang besar atau tanggungan medis berat yang mempengaruhi kondisi keuangan keluarga.
  • Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan cukup banyak (misalnya lebih dari 4 anak yang masih sekolah/kuliah).
  • Mahasiswa berasal dari daerah terpencil atau terdampak bencana sehingga tetap memerlukan bantuan finansial.

Jika memenuhi syarat penghasilan untuk KIP Kuliah, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Registrasi di portal KIP Kuliah
  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
  1. Mengisi data pribadi dan keluarga
  • Isi informasi penghasilan orang tua dengan benar.
  • Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
  1. Mengikuti seleksi perguruan tinggi
  • Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  1. Verifikasi oleh perguruan tinggi
  • Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Dengan memahami batas penghasilan dan syarat-syarat yang berlaku, calon mahasiswa dapat lebih siap dalam mengajukan KIP Kuliah 2025 dan mendapatkan kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.(*)

Tags: Keluarga HarapanKIP Kuliah 2025MahasiswaPendidikan Tinggi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Lisa Mariana menghadiri panggilan KPK.(Simantab/reproai)
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Budi mengapresiasi kehadiran Lisa memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, keterangan Lisa sangat dibutuhkan oleh penyidik. Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Lisa Mariana.(Simantab/reproai)
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil. Bandung|Simantab –...

Read more
Wamenaker Immanuel Ebenezer.(Simantab/dok.Kemnaker)
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Operasi senyap ini disebut-sebut melibatkan tim satuan tugas KPK yang sudah melakukan pemantauan sejak beberapa waktu terakhir. Informasi sementara menyebutkan,...

Read more
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi(Simantab/Dokumentasi Puspen TNI)
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian di antaranya Inspektur Jenderal TNI, Komandan Kodiklat TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, dan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor