Simalungun  

Simantab, Simalungun – Jaksa Penuntut Umum Firmansyah, SH sebagai JPU kasus pembunuhan Mara Salim Harahap sudah memulai tahapan persidangan. Persidangan perdana sudah digelar pada hari Kamis (28/10/2021) di Pengadilan Negeri Simalungun dengan dua orang terdakwa yaitu Sugito dan Yudi Pangaribuan.  Sebelumnya Kantor Berita Simantab memberitakan dakwaan lengkap terdakwa Sugito yang berbeda dengan yang dibacakan oleh JPU dalam persidangan. Kami dari redaksi…