Simantab, Klinik Hukum, Berdasarkan website SIPP Pengadilan Negeri Simalungun, dua terdakwa kasus pembunuhan Mara Salim Harahap didaftarkan dalam dua berkas terpisah. Berkas perkara Sugito dan Yudi Pangaribuan akan disidangkan secara berbeda, bahkan menurut penelusuran di SIPP Pengadilan Negeri Simalungun, pasal yang didakwakan kepada kedua terdakwa juga berbeda. Penerapan pasal yang berbeda antara satu terdakwa dengan terdakwa lain dengan berkas yang…