Taman kota bermanfaat bagi paru-paru kota melalui penghijauan, menjaga keseimbangan biologis lingkungan, dan menambah nilai estetika kota. Sebagai bentuk interaksi sosial, taman kota semakin dianggap sebagai kebutuhan masyarakat kota. Taman kota memberikan fungsi ekologis dan sosial, mengurangi polusi udara dan berfungsi sebagai tempat pertemuan sosial untuk mendorong budaya sehat. Setiap hektar daun di taman menyerap delapan kilogram CO2, yang sebanding dengan CO2 yang dihembuskan 200 orang pada waktu bersamaan. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat perkotaan.
Salah satu dari berbagai kegunaan taman kota adalah fasilitas olahraga. Pada umumnya terdiri dari area aerobik, jogging dan bicycle track, lapangan futsal, basket, voli, tenis, bulutangkis, skatepark, dan arena renang. Fasilitas taman kota harus dapat dikelola baik oleh masyarakat maupun pemerintah agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab atas perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan prasarana olahraga. hal ini termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Karena meningkatkan kualitas hidup masyarakat adalah tujuan akhir dari pembinaan olahraga, secara konsisten penting membingkai olahraga sebagai komponen vital pembangunan. Oleh karena itu, olahraga secara ideal cocok untuk bereaksi dan memimpin perubahan masyarakat serta memberikan dasar untuk perubahan. Kelimpahan pengetahuan dan laporan langsung yang menunjukkan seberapa efektif olahraga dikelola dan dipromosikan akan sangat bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Menurut seperangkat tujuan dan manfaat dari perspektif sosial, kesehatan, ekonomi, psikologis, dan pendidikan, olahraga adalah alat yang efektif untuk mencapai perkembangan yang seimbang antara pertumbuhan materi, mental, dan spiritual.
Jadi tunggu apa lagi, mari manfaatkan taman kota sebagai sarana olahraga gratis sekaligus memberikan dampak positif dalam bersosial.