Sosok  

Tentang Novel Baswedan, Penyidik Senior KPK

Jakarta – Novel Baswedan adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007 dan merupakan anggota Polri dari tahun 1999 hingga 2014. 

Novel lahir di Semarang, Jawa Tengah, 22 Juni 1977. Menamatkan SM dari SMA Negeri 2 Semarang tahun 1996 dan masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) hingga lulus tahun 1998.

Selepas dari Akpol, ayah dari lima anak buah perkawinannya dengan Rina Emilda, betugas di Polres Bengkulu hingga 2005. 

Tahun 2004 dia sempat menjadi Kepala Satuan Reskrim di Polres Tersebut, sebelum kemudian ditarik ke Bareskrim Polri. 

Pada 2007 dia menjadi penyidik KPK dari unsur kepolisian dan ditetapkan sebagai penyidik tetap KPK tujuh tahun kemudian atau 2014.

Sepupu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini merupakan penyidik senior KPK. Sepak terjangnya selama di KPK membongkar banyak kasus besar dan mendapat perhatian luas.

Sejumlah kasus yang dia tangani antara lain, mega korupsi Wisma Atlet menyeret anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, membawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat  Muhammad Nazarudin dari pelariannya di Kolombia.

Novel juga membongkar kasus Simalutaor SIM yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk memeriksa eks Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Tercatat juga sukses menggulung kasus suap cek pelawat saat proses pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia tahun 2004 dengan memenjarakan Nunun Nurbaaeti.

Kasus jual beli perkara di Pilkada yang menyeret eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, juga catatan sejarah sepak terjang Novel dalam membongkar kasus tersebut.

Sepak terjang Novel tersandung kasus penembakan tersangka pencuri sarang walet saat dia menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu. Kasus ini dibuka kepolisian.

Dia ditangkap polisi pada Mei 2015 dari kediamannya. Kasus ini sarat kontroversi, karena diungkap kembali saat Novel sedang membongkar kasus di tubuh Polri.

Pada 11 April 2017, sebuah insiden kelam menyergap Novel. Saat pulang dari salat subuh berjamaah, dengan berjalan kaki menuju rumahnya sekitar 50 meter dari masjid, satu sepeda motor datang dari arah belakangnya dan pelaku yang naik motor tersebut menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Pascakejadian tahun 2017 itu, Novel terus menjalani perawatan hingga ke Singapura. Kini kondisi mata Novel tidak seutuh dulu lagi. Mata sebelah kirinya mengalami kerusakan.

Belakangan ini, sang penyidik senior tersebut disebut-sebut bakal diberhentikan oleh KPK karena gagal tes wawasan kebangsaan yang digelar BKN.

Namun informasi itu masih harus dikonfirmasi kebenarannya. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Simantab.com, Selasa (4/5/2021), mengakui KPK sudah menerima hasil tes namun belum diumumkan.

BACA JUGA

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan Kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021. Namun mengenai  hasilnya, sejauh ini belum diketahui krn informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan. KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” terangnya.

Hal sama disampaikan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa. Dia mengatakan KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Lalu pada 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.

Hasil tersebut kata dia, merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

“Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi  kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” katanya.()

Iklan RS Efarina