Tersangka Narkoba di Siantar Dimintai Uang oleh Polisi?

Siantar – Beredar kabar, sembilan tersangka kepemilikan narkoba pil ekstasi yang diamankan dari hotel sekaligus tempat karaoke di Pematangsiantar, diminta uang senilai Rp 10 juta per orang. 

Permintaan itu diduga dilakukan personel Satuan Narkoba agar mereka bisa direhab ke BNNK Pematangsiantar, sesuai pengakuan salah satu orang tua tersangka.

Menanggapi kabar ini, Kepala Polres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dikonfirmasi, mengatakan kemungkinan ada oknum yang memang meminta uang dimaksud.

“Berarti ada oknum yang meminta,” katanya, Selasa (14/4/2021) sore melalui pesan WhatsApp. 

BACA JUGA

Bawa Ekstasi, Gadis Cantik Ini Meringkuk di Sel Polres Siantar

Bawa Pil Ekstasi, 9 Tamu Salah Satu Hotel di Siantar Ditangkap

Namun, sebelum menjawab pernyataan tersebut, Boy sempat meminta tahu siapa sumber yang mengatakan tersangka direhab.

“Siapa orangnya? A1 kah? Coba ke satuan narkoba. Dan perlu diketahui orang atau korban narkoba bisa direhab tentu berdasarkan aturan dan UU yang berlaku,” ujarnya.

Setelah diperjelas, bahwa narasumber media harus dan wajib dilindungi, orang nomor satu di jajaran Polres Pematangsiantar itu tak menjawab lagi.()

Iklan RS Efarina