Medan  

Warung Selingkuh di Medan Disegel Petugas

Medan – Petugas melakukan penyegelan dan penutupan sementara terhadap beberapa tempat usaha di Kota Medan karena melanggar ketentuan jam operasional, Minggu (20/6/2021) malam.

Tempat usaha yang disegel dan ditutup sementara ini diantaranya Camp Khupi dan Warung Selingkuh di Jalan Aman, Kecamatan Medan Kota.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati tempat usaha tersebut masih beroperasi dan pengunjung juga masih ada.

 

BACA JUGA

 

Sesuai dengan arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, petugas pun secara humanis meminta pengunjung untuk membubarkan diri dan membayar makanannya, sedangkan pelaku usaha diminta mematikan lampu dan menghentikan segala aktifitas usahanya.

Petugas juga membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kedua pelaku usaha dan diminta untuk hadir di Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan guna dimintai keterangan karena telah melanggar aturan yang diatur dalam SE Wali Kota Medan.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan, dalam melakukan penertiban, agar petugas melakukan penegasan-penegasan tentang kondisi Covid-19 terkini tanpa maksud menakut-nakuti. Meski tegas, sambungnya, namun harus tetap humanis.

“Dalam satu minggu terakhir, warga terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 414 jiwa. Artinya, jika diratakan setiap harinya, pasien terkonfirmasi bertambah sebanyak 69 orang. Tingkat kesembuhan dalam seminggu terakhir sebanyak 257 orang atau rata-rata 42 pasien yang sembuh per harinya,” terang Bobby. ()

Iklan RS Efarina