(Foto: AP/Florian Schroetter)
simantab.com – Polisi Iran melakukan penangkapan terhadap para tersangka sejumlah 260 orang, termasuk tiga warga negara Eropa, terkait dengan aktivitas yang diduga satanisme.
Laporan dari kantor berita pemerintah Iran, IRNA, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap pada Kamis (17/5) malam di Shahryar, sebelah barat ibu kota Teheran.
“Situasi yang tidak diinginkan dan tidak senonoh dengan simbol setan di pakaian dan tubuh mereka”.
Selain itu dalam laporan tersebut, sejumlah 146 pria dan 115 wanita turut ditangkap karena menyebarkan budaya satanisme dan telanjang. Pihak kepolisian juga berhasil menyita alkohol, yang dilarang berdasarkan undang-undang Republik Islam, termasuk obatan-obatan psikedelik, demikian dikutip dari Reuters, sabtu (18/05/2024).
Di Iran, mempercayai dan menganut hukum islam, di mana Tindakan ilegal serta dianggap dosa apabila perempuan yang tidak memiliki hubungan darah terlihat bersama.