Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat akan menandatangani barang bukti usai acara FGD. (f.ist/simantab)
simantab.com – Polrestabes Medan memetakan 24 titik rawan narkotika yang tersebar di beberapa wilayah hukumnya. Dari hasil pemetaan ini, wilayah Medan Timur mencatat titik-titik rawan di Jalan Gaharu dan Jalan Mesjid Taufik. Sementara di Medan Baru, Jalan Panigara, Gang Golf, dan Jalan S Parman, Gang Pasir menjadi area paling berisiko.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan peta ini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Tim Terpadu Berantas Narkoba di Hotel Emerald Garden, Selasa (1/10/24).
Dalam peta tersebut, wilayah Sunggal mencatat 4 titik kritis, di antaranya Jalan Pinang Baris dan Gang Wakaf, sedangkan wilayah Polsek Tuntungan menambah daftar dengan Jalan Ladang Bambu dan Jalan Flamboyan Raya. Beberapa area lainnya seperti Percut Sei Tuan, Pancur Batu, Medan Kota, dan Delitua juga dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba.
Teddy menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar mereka.
“Jangan takut diancam, kami akan memberikan perlindungan bagi pelapor,” katanya tegas.
Ajakan ini menekankan perlunya kerjasama masyarakat dalam melawan narkotika yang terus merajalela di Medan.