Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Didamping 4 wakil ketua. (f.ist/simantab)
simantab.com – Anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (1/10). Pimpinan DPR ditetapkan dalam rapat paripurna di hari yang sama. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.
UU tersebut mengatur bahwa Ketua DPR berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Wakil Ketua DPR berasal dari partai yang menempati posisi kedua hingga kelima dalam jumlah kursi.
Berdasarkan ketentuan ini, PDIP kembali menduduki kursi Ketua DPR. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memenangkan Pemilu 2024 dengan 25,3 juta suara atau 16,72 persen.
Posisi berikutnya ditempati Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem.
Berikut daftar pimpinan DPR periode 2024-2029:
- Ketua: Puan Maharani (PDIP)
- Wakil Ketua: Adies Kadir (Golkar)
- Wakil Ketua: Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)
- Wakil Ketua: Cucun Syamsurijal (PKB)
- Wakil Ketua: Saan Mustopa (NasDem)
Ini menjadi periode kedua Puan Maharani menjabat Ketua DPR, setelah sebelumnya memimpin pada periode 2019-2024.
Setelah kembali menjabat, Puan berkomitmen membuka ruang partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Ia juga menyatakan DPR akan terus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“DPR akan membuka ruang aspirasi rakyat seluas-luasnya dan menampungnya untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.