2,7 Triliun Perubahan APBD Langkat Disahkan

Langkat-simantab.com

DPRD Kabupaten Langkat sahkan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.722.544.485.537 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, Rabu (7/8/2024).

Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa dari hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada saat pembahasan bersama Kepala SKPD, untuk Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 2.480.068.984.604,- bertambah Rp. 483.863.385.161,- dari anggaran R.APBD 2024. Pendapatan asli daerah (PAD) di perubahan APBD sebesar Rp. 200.160.600.000,-

Sedangkan Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp.2. 722.544.485.537,- bertambah Rp. 729.338.886.094,-.

Untuk Pembiayaan selisih Belanja Daerah dan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 242.475.500.933,- lanjut Rahmanuddin Rangkuti menguraikan bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp. 245.475.500.933,-. Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 3 milyar.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan anggota DPRD Langkat dalam proses perubahan APBD sampai dengan disahkannya perubahan APBD 2024.

Faisal Hasrimy juga mengapresiasi atas tanggapan dan saran-saran dari Anggota dewan yang kesemuanya demi mengakomodir kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin setelah mengketok palu sidang disahkannya perubahan APBD tahun 2024 meminta semua pihak agar dapat mengoptimalkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2024 dengan melaksanakan sebaik-baiknya anggaran yang telah disahkan sesuai program dan kegiatan yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya.(*)

Iklan RS Efarina