Anggaran Makan Minum Rapat DPRD Medan Capai Rp 29,5 Miliar

(Dok.Wikipedia) 

 

simantab.com – Anggaran makan dan minum untuk rapat di Sekretariat DPRD Medan terungkap bernilai fantastis. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2024, pengadaan makanan dan minuman dibagi menjadi 31 paket kegiatan dengan metode e-purchasing.

 

Anggaran terbesar dialokasikan untuk makanan dan minuman rapat, mencapai Rp 16.044.000.000 untuk 458.400 nasi kotak. Selain itu, anggaran kudapan/snack sebesar Rp 7.792.800.000 untuk jumlah yang sama. Juga, belanja makanan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp 5.616.000.000.

 

Anggaran lainnya termasuk untuk jamuan tamu Ketua DPRD Medan Rp 108.000.000 dan 3 Wakil Ketua DPRD Medan Rp 306.000.000. Salah seorang anggota DPRD Medan mengungkapkan bahwa untuk setiap sidang paripurna, dialokasikan Rp 20.000.000, dengan harga nasi kotak Rp 40.000/kotak.

 

Rapat paripurna dijadwalkan setiap Senin dan Selasa, dengan dua sesi per hari, tetapi sering kali molor dari jadwal. Dugaan adanya ‘permainan’ dalam pengadaan ini mencuat, termasuk pesanan fiktif. Anggota DPRD akan mengevaluasi dan membicarakan hal ini di tingkat Banggar.

 

Sekwan DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, belum memberikan tanggapan terkait anggaran ini. Upaya konfirmasi lewat WA dan kunjungan ke ruang kerjanya juga belum membuahkan hasil.

Iklan RS Efarina