Spanduk bertuliskan Blok Medan yang bertebaran di sejumlah titik di kota Medan, menjadi misteri. (istimewa)
simantab.com – Istilah “Blok Medan” kini tengah menjadi buah bibir di Kota Medan, Sumatera Utara. Spanduk bertuliskan “Blok Medan” tampak menghiasi berbagai sudut kota, termasuk di Jalan Sisingamangaraja, Lapangan Merdeka, dan Pinang Baris.
Meski belum diketahui siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut, spekulasi berkembang bahwa ini merupakan bentuk kritik terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Nama Bobby Nasution, yang tengah bersiap maju dalam Pilgub Sumut 2024, baru-baru ini terseret dalam dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024, istilah “Blok Medan” muncul dan diduga berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan usaha milik Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak Bobby Nasution maupun Kahiyang Ayu.
Saat ditanya wartawan, Bobby memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Saya ikut saja, saya ikut saja,” ujarnya singkat usai menghadiri acara di Lapangan Cadika, Kota Medan, Jumat (9/8/2024).
Ketidakjelasan ini memicu publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya untuk segera memeriksa Bobby dan Kahiyang.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut mendorong KPK agar bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam kasus ini. Selain itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta juga menyuarakan desakan serupa pekan lalu, meminta KPK untuk memeriksa menantu dan putri Presiden Jokowi tersebut.
Isu “Blok Medan” terus berkembang liar di tengah kurangnya penjelasan resmi, membuat publik semakin mempertanyakan kebenaran di balik kasus ini.