Buruh Turun ke DPR, Kawal Keputusan MK

Foto: Aksi demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (20/8/2024). Aksi buruh kali ini akan membawa isu omnibus law UU Cipta Kerja dan mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

simantab.com – Hari ini, Kamis (22/8/2024), para buruh kembali akan menggelar aksi turun ke jalan. Pusat dari aksi ini akan berfokus di Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, disebutkan bahwa aksi demonstrasi ini akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung DPR Senayan dengan perkiraan 2.000 buruh akan berpartisipasi.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak DPR RI agar tidak mengubah atau menentang Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Mereka juga menuntut KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai keputusan tersebut paling lambat pada 23 Agustus.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menegaskan bahwa partainya meminta DPR untuk tidak menentang putusan MK terkait pencalonan kepala daerah melalui pengesahan RUU Pilkada.

Ferri juga menyampaikan bahwa Partai Buruh telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam demonstrasi ini. Ia menegaskan bahwa elemen mahasiswa dan pemuda akan mengawal keputusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada, agar tidak diubah atau diganggu oleh DPR.

“Kami akan melawan jika keputusan MK ini diubah, digoyang, atau diganggu. Kami akan terus mengawal keputusan ini, bahkan sampai kiamat pun, kami siap berperang,” tegasnya.

Iklan RS Efarina