China Dorong E-commerce ‘Menjajah’ Pasar Global, Indonesia Siap Melawan

Ilustrasi : Platform seperti TikTok Shop dan Temu semakin populer di Indonesia.(simantab/dk) 

 

 

simantab.com — Pemerintah China mendorong ekspansi e-commerce ke luar negeri dengan membangun gudang internasional dan memperluas bisnis lintas batas. Langkah ini termasuk meningkatkan manajemen data dan optimalisasi jalur ekspor.

 

Platform seperti TikTok Shop dan Temu semakin populer di Indonesia. TikTok Shop, milik Bytedance, dan Temu, dari PDD Holdings, telah meraih unduhan besar di Google Play Store.

 

Strategi agresif China ini dikhawatirkan mematikan bisnis lokal di negara-negara tujuan, termasuk Indonesia. Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan Indonesia mengeluarkan Permendag No 31/2023 yang menetapkan harga minimum untuk produk cross-border sebesar US$100 atau Rp 1,6 juta.

 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan keprihatinan terhadap dampak aplikasi seperti Temu yang terhubung langsung dengan 80 pabrik di China, yang dapat merusak UMKM Indonesia lebih dari TikTok Shop.

 

Permendag 31/2023 juga memisahkan definisi media sosial dan e-commerce serta mewajibkan perusahaan e-commerce asing memiliki kantor perwakilan di Indonesia untuk memastikan regulasi yang tepat dan melindungi ekonomi lokal.

Iklan RS Efarina