Moment kebersamaan Bobby Nasution Dan Edy Rahmayadi. (f.ist/simantab)
simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan jadwal debat publik untuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 2024.
Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Sitori Mendrofa, menyatakan debat maksimal tiga kali sesuai peraturan KPU, namun tergantung anggaran yang tersedia.
Debat publik pertama akan diadakan Rabu, 30 Oktober 2024, dengan peserta dua pasangan calon, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Debat kedua dijadwalkan pada 8 November, dan debat ketiga pada 13 November 2024.
Tema debat masih dirancang oleh KPU Sumut bersama tim panelis, mencakup visi dan misi kedua paslon. Tema tersebut disusun berdasarkan masukan akademisi, praktisi, dan masyarakat.
Tujuan debat adalah memberikan informasi komprehensif kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan. Tahapan debat akan diplenokan setelah tema disepakati.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, menambahkan tema debat akan mengacu pada visi-misi paslon yang diselaraskan dengan RPJPD Sumut, sesuai Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Kampanye.