Diminta Perbaiki Lampu, Paman di Simalungun Malah Cabuli Keponakan

Simantab – Kasus pencabulan seorang remaja oleh paman sendiri di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dilakukan pelaku sebanyak empat kali. Salah satu kejadian berlangsung saat pelaku diminta memperbaiki lampu di rumah korban.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12/2024) mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap secara tidak sengaja melalui percakapan video call antara korban yang berusia 16 tahun dengan kakaknya pada 11 Agustus 2024.

 

“Saat membahas rencana keberangkatan ke Jakarta untuk menghadiri acara wisuda, korban menunjukkan penolakan keras untuk ditinggal sendirian di rumah. Dalam percakapan tersebut, korban akhirnya mengungkapkan trauma akibat perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pamannya,” jelasnya.

 

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku LNS (41) melancarkan aksinya setidaknya empat kali, dengan modus yang sama yaitu memanfaatkan situasi saat orang tua korban sedang berada di luar rumah. Salah satu kejadian terjadi ketika pelaku diminta memperbaiki lampu di dalam rumah korban.

 

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan keluarga korban sebagai paman untuk melancarkan aksinya. Dia memilih waktu saat korban sedang sendirian di rumah, sementara orang tuanya sedang bekerja,” ungkapnya.

 

Fakta ini menguatkan dugaan penyidik bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga. Kondisi tempat tinggal yang berdekatan juga memudahkan pelaku untuk mengawasi dan mengetahui aktivitas korban.

 

“Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan mengingat pelaku adalah keluarga dekat yang seharusnya melindungi korban. Kami akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

 

Saat ini, pelaku LNS telah ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun, saat ini terus mendalami kasus untuk mengumpulkan bukti tambahan.

 

Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

 

“Orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan dan keamanan anak-anaknya, bahkan dari ancaman orang terdekat sekalipun,” ujarnya.

Iklan RS Efarina