Dunia  

Eks Wali Kota Filipina Ditangkap di Tangerang

Alice Guo Terduga Guo Hua Ping. (Biro Investigasi Nasional Filipina)

simantab.com – Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang juga diduga sebagai mata-mata Tiongkok, berhasil ditangkap di Tangerang pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 11:58 siang WIB.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh Dinas Imigrasi kami, yang mengonfirmasi bahwa Guo sekarang berada dalam tahanan polisi Indonesia,” ujar Departemen Pengadilan Filipina, dilansir dari Al-Jazeera.

Guo melarikan diri selama berminggu-minggu dari pihak berwenang Filipina, yang mengejarnya ke empat negara sejak dia menghilang terkait tuduhan aktivitas kejahatan. Penegak hukum, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC) Filipina, menuduh Guo dan 35 orang lainnya mencuci lebih dari 100 juta pesos (sekitar 27,3 miliar rupiah) dari aktivitas kriminal mereka.

Selain itu, Guo juga dituduh melindungi sindikat penipuan dan perdagangan manusia yang menyamar sebagai bisnis judi online di Bamban.

Meskipun mengklaim dirinya sebagai warga Filipina, sidik jari Guo ditemukan cocok dengan Guo Hua Ping, warga Tiongkok yang diduga sebagai mata-mata Tiongkok. Guo menolak tuduhan tersebut dan mengklaim dirinya sebagai korban “tuduhan keji”.

Investigasi terhadap aktivitas Guo dimulai pada Mei, dua bulan setelah pihak berwenang menggerebek kasino di Bamban dan menemukan aktivitas penipuan di fasilitas miliknya. Penemuan ini memicu kemarahan publik Filipina dan menarik perhatian internasional.

Guo, yang kehilangan jabatannya sebagai Wali Kota, kabur dari Filipina pada Juli, mengunjungi Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Presiden Ferdinand Marcos Jr melarang operator game online yang dicurigai memiliki hubungan dengan organisasi kriminal, menyebut penangkapan Guo sebagai “peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan”. (mcd/sb1)

Iklan RS Efarina