Gerak Cepat Polisi Berkat Info Warga, Sabu 1 Kg Disita

Tersangka Ir alias Iwan bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Batubara.(istimewa) 

simantab.com – Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, di pinggir Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan berawal peran aktif masyarakat memberikan informasi. Tersangka, Ir alias Iwan (48), warga Simalungun dan Batu Bara, ditangkap saat mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX di wilayah Indrapura.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi mengungkapkan bahwa pengungkapan ini didasari oleh laporan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Pada Minggu, 25 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat Iwan melintas di Jalinsum. Tanpa buang waktu, petugas segera menghentikan sepeda motor dan menangkap tersangka.

Dalam penggeledahan, ditemukan 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam plastik teh cina di tas sandang hitam milik tersangka. Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone, satu dompet, sepeda motor tanpa nomor polisi, dan uang tunai Rp147.000. Setelah diinterogasi, Iwan mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di Batu Bara.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di daerah mereka.

Iklan RS Efarina