Indonesia-Kamboja Perkuat Kerjasama Berantas Judi dan Penipuan Online

Kerjasama Internasional untuk Perlindungan WNI dari Jaringan Judi dan Penipuan Online

 

simantab.com — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kamboja dalam upaya memberantas jaringan judi online dan penipuan internasional. Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam, Nur Rokhmah Hidayah, menekankan pentingnya peningkatan kerja sama ini untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan tinggal di Kamboja.

 

Nur mengungkapkan bahwa Kemenko Polhukam mencatat lonjakan kasus WNI yang terjerat dalam praktik judi dan penipuan online di Kamboja, dengan total 1.386 kasus sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 544 kasus terkait judi online dan 842 kasus terkait penipuan online.

 

Dalam menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satuan tugas ini memiliki tiga tugas utama: mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online, meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga serta kerja sama luar negeri, dan menyelaraskan kebijakan strategis dalam penanganan judi online.

 

Susunan keanggotaan satgas meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas. Ketua Harian Pencegahan dijabat oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, sementara Ketua Harian Penegakan Hukum diemban oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada WNI serta menekan jumlah kasus kejahatan online yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri.

Iklan RS Efarina