KORAN SIMANTAB
16 Oktober 2025 | 21:25 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Peserta uji praktik SIM C menjalani arahan petugas di area pelatihan Satpas Polres Pematang Siantar. Satlantas memastikan pelayanan pembuatan SIM di kota ini berlangsung transparan dan bebas pungli.(Simantab/Putra Purba)

Peserta uji praktik SIM C menjalani arahan petugas di area pelatihan Satpas Polres Pematang Siantar. Satlantas memastikan pelayanan pembuatan SIM di kota ini berlangsung transparan dan bebas pungli.(Simantab/Putra Purba)

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Topik: Siantar
0

Isu dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Pematangsiantar dibantah polisi. Namun pakar hukum menegaskan, jika benar terjadi, pungli tergolong tindak pidana korupsi dan perlu pengawasan digital yang transparan.

Pematangsiantar|Simantab – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pematangsiantar kembali mencuat. Kabar yang beredar menyebut adanya praktik “mark-up” biaya pembuatan SIM yang jauh melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihak kepolisian menegaskan layanan di Satpas Pematangsiantar berjalan sesuai aturan tanpa pungutan tambahan. Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, menepis kabar tersebut. Ia menyebut informasi soal adanya biaya tambahan di luar ketentuan tidak benar.

“Kami sudah mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Semua pelayanan pembuatan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Friska, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik dan siap menindaklanjuti laporan masyarakat bila ditemukan praktik pungli di lapangan. “Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan laporkan. Kami akan proses,” tambahnya.

Biaya Resmi dan Mekanisme Pembuatan SIM

Kanit Regident Satlantas Polres Pematangsiantar, Iptu Elon Sitinjak, menjelaskan tarif resmi pembuatan dan perpanjangan SIM. Untuk SIM A baru ditetapkan sebesar Rp120.000 dan perpanjangannya Rp80.000. SIM C baru dikenakan biaya Rp100.000 dengan perpanjangan Rp75.000. Sementara untuk SIM B1 atau B1 Umum yang naik golongan dikenakan Rp120.000, sedangkan perpanjangan SIM B1 atau B2 sebesar Rp80.000.

Selain itu, terdapat biaya uji keterampilan atau klipeng sebesar Rp50.000. “Semua biaya itu masuk ke kas negara melalui sistem PNBP. Tidak ada pungutan tambahan. Jika ada oknum yang bermain di luar itu, itu jelas pelanggaran,” kata Elon.

Ia juga menegaskan pemohon SIM yang masa berlakunya habis wajib mengikuti proses sesuai aturan. “Kalau SIM B1 atau B2 Umum sudah habis masa berlakunya, wajib kembali dari SIM A dasar,” ujarnya.

Masyarakat Masih Ragu

Meski kepolisian memastikan layanan SIM bebas pungli, sebagian warga masih ragu. Beberapa pemohon menilai proses pengurusan masih rumit dan memakan waktu lama, sehingga membuka peluang bagi praktik “jalan pintas” lewat perantara.

Seorang warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Andre Simanjuntak (29), mengaku sempat mengurus SIM C secara mandiri dan menghabiskan waktu hampir sepekan karena gagal ujian praktik. “Bayar resmi memang murah, tapi ribet. Banyak yang gagal di ujian praktik, jadi orang akhirnya cari jalan cepat lewat calo,” katanya.

Menurutnya, persoalan bukan hanya soal biaya, tapi juga persepsi tentang pelayanan publik yang dinilai berbelit dan kurang transparan.

Pakar Hukum: Pungli Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Pakar hukum pidana dari Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, menegaskan bahwa pungli termasuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001. “Pungli bukan hanya pelanggaran etika, tapi bisa dijerat pidana korupsi,” ujarnya.

Ia menilai praktik pungli muncul karena lemahnya sistem pengawasan internal dan budaya birokrasi yang permisif terhadap gratifikasi kecil. “Ketika masyarakat terbiasa memberi uang lebih untuk mempercepat proses dan petugas menerima, itu memperkuat rantai korupsi kecil di level pelayanan,” jelasnya.

Mahmud menyarankan agar pengawasan tidak hanya dilakukan lewat imbauan, tetapi dengan sistem digital yang transparan. “Digitalisasi pelayanan publik bisa menutup ruang tawar-menawar antara pemohon dan petugas,” katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan pungli di sektor pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. “Hukum tidak akan efektif tanpa integritas petugas dan partisipasi publik. Pungli kecil nilainya, tapi besar dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada negara,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: mark up biayapematangsiantarPolres siantarpungliSatpas SiantarSIM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 17:19 WIB

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di Pematangsiantar diduga sarat rekayasa. Syarat tambahan genset 100 KVA yang...

Read more
Dua unit ekskavator bekerja merobohkan sisa struktur beton Gedung IV Pasar Horas yang hangus terbakar tahun lalu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pasar Horas Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi Baru Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Revitalisasi Pasar Horas di Pematangsiantar diharapkan menjadi motor baru ekonomi kota. Pengamat menekankan pentingnya transparansi, partisipasi pedagang, dan konsep pasar...

Read more
Proyek perbaikan drainase di Jl Cipto Pematangsiantar, menggunaka bata merah sebagai dasar lantai.(Simantab/Sitanggang)
Siantar

Lantai Drainase dari Bata di Jalan Cipto, Sorotan Publik atas Standar Proyek di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Oktober 2025 | 11:09 WIB

Proyek drainase di Jalan Cipto, Pematangsiantar, menuai sorotan setelah ditemukan penggunaan lantai bata di dasar saluran. Warga dan pengamat mempertanyakan...

Read more
L Siregar (45), penenun ulos di Jalan Aries 1, Bah Kapul, masih setia menenun secara mandiri di teras rumahnya.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kampung Tenun Ulos Bah Kapul Sepi, Program Pemberdayaan di Pematangsiantar Mandek

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Dua tahun setelah diresmikan, Kampung Tenun Ulos Bah Kapul di Pematangsiantar kini sepi. Program pemberdayaan yang dijanjikan pemerintah tak berjalan,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Zuang Akhirnya Bisa Berobat: Ketika Pemerintah Datang Mengetuk Pintu Rumah Warga Kurang Mampu di Amansari

16 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Minta Dukungan Menteri PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan

16 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Olahraga

Kinerja Patrick Kluivert Disorot: 5 Alasan PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Pemkot Siap Tampung Usulan Infrastruktur Koperasi Merah Putih

15 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Simalungun

Lomba Kreativitas PAUD di Simalungun Dorong Layanan Holistik dan Integratif

15 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Siantar

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

15 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Siantar

Pasar Horas Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi Baru Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Dunia

Ulos Sianipar Angkat Wastra Nusantara di Panggung Dunia: Indonesia Bersinar di Osaka Expo 2025

14 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Simalungun

TP PKK Simalungun Jajaki Kerja Sama dengan PT Suri Tani Pemuka

14 Oktober 2025 | 11:32 WIB
Siantar

Lantai Drainase dari Bata di Jalan Cipto, Sorotan Publik atas Standar Proyek di Pematangsiantar

14 Oktober 2025 | 11:09 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita