simantab.com – Jerman kini di uji berkomitmen mematuhi hukum Internasional Criminal Court (ICC) untuk menangkap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang Israel terhadap Palestina.
Diketahui sebelumnya Perjanjian Jerman tahun 2008, di knesset, dalam pidato Kanselir Angela Merkel, Keamanan Israel adalah bagian negara dan kepentingan nasionalnya.
“Kami menunggu Surat Perintah, Ya kami mematuhi hukum, tentu saja menangkap,” Ujar Hebestreit, Juru bicara pemerintah Jerman. dikutip The Jerusalem Post, Kamis (23/5).
Jaksa penuntut ICC, Karim AA Khan, mengumumkan dan meminta surat penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Keputusan ini berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Tim ICC.
Ada tujuh poin terkait kejahatan perang yang dilakukan Netanyahu dan Yoav Gallant.
ICC juga mengajukan surat penangkapan terhadap tiga petinggi Hamas. Mereka adalah Yahya Sinwar, Mohammed Diab brahim Al-Masri dan Ismael Haniyeh, pada Senin (20/5) lalu.