Jokowi Minta Tunda Kebijakan BBM Subsidi

Foto: Dok: Pertamina

simantab.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa aturan mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam pembahasan.

Menurut Bahlil, aturan dalam Peraturan Menteri ESDM ini belum akan diterbitkan dalam waktu dekat, mengoreksi pernyataan sebelumnya yang menyebut aturan akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

“Feeling saya belum (Oktober),” kata Bahlil, dikutip Minggu (22/9/2024).

Bahlil menjelaskan, pihaknya masih mendetailkan aturan ini agar mencerminkan asas keadilan, mengingat penyaluran BBM subsidi selama ini belum tepat sasaran.

“Targetnya adalah subsidi BBM harus tepat sasaran. Formulasinya seperti apa? Harus sampai ke petani, nelayan. Karena itu, kami masih menggodoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menargetkan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 dan akan termuat dalam Peraturan Menteri ESDM. Namun, hingga kini, ia belum dapat merinci siapa saja yang masih berhak menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Berdasarkan informasi, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Pengguna BBM Solar subsidi maksimal untuk mobil dengan kapasitas mesin 2.000 CC, sedangkan Pertalite untuk mobil maksimal 1.400 CC, dikutip dari CNBC Indonesia.

Artinya, mobil di atas 2.000 CC tidak berhak mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 CC tidak diizinkan mengisi BBM Pertalite.

Penundaan aturan ini terjadi sepekan setelah Presiden Joko Widodo meminta kabinetnya tidak mengeluarkan kebijakan ekstrem jelang pergantian pemerintahan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat (13/09/2024) di IKN, Kalimantan Timur, Jokowi meminta para menteri menjaga stabilitas dan menghindari kebijakan yang dapat merugikan masyarakat atau menimbulkan gejolak, terutama menjelang pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kita harus menjaga daya beli masyarakat, inflasi, pertumbuhan, keamanan, dan ketertiban. Jangan membuat kebijakan ekstrem yang bisa merugikan masyarakat luas,” ujar Jokowi.

Iklan RS Efarina