Kapolres Pematangsiantar Dilaporkan ke Ombudsman dan DPR: Diduga Lalai Menjaga Keamanan Masyarakat

simantab.com – Akibat bentrokan antara masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) dengan petugas keamanan PTPN III, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dilaporkan ke Ombudsman, Kapolri, DPR RI, dan beberapa instansi pengawas kinerja kepolisian. Anggota DPD RI terpilih, Pdt Penrad Siagian, menuduh Kapolres lalai dan membiarkan situasi keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya warga Kampung Baru Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, terancam.

 

Penrad dalam laporannya, yang tersebar pada 11 Juni 2024, meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres dan mengajukan agar Kapolri memberikan teguran keras serta mempertimbangkan pencopotan jabatan Yogen.

 

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar telah mengamankan seorang pelaku bernama Efendi yang diduga menganiaya Silvia anggota futasi.

 

Tuduhan ini muncul pasca insiden bentrokan pada 5 Juni 2024 yang menyebabkan beberapa warga dan petugas keamanan terluka. Hingga saat ini, Kapolres belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

 

Apakah ini merupakan langkah politis atau benar adanya kelalaian? Masyarakat menunggu jawaban dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Iklan RS Efarina