Foto: Supratman Gantikan Yasonna, Gerindra Dapat Posisi Menkumham(Partai Gerindra)
simantab.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8). Politikus Partai Gerindra ini menggantikan Yasonna Laoly, kader PDI Perjuangan, dalam reshuffle yang dilakukan menjelang akhir masa pemerintahan Jokowi.
Supratman, yang lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969, memulai kariernya sebagai anggota DPR sejak 2014, mewakili Dapil Sulawesi Tengah. Ketika pertama kali terpilih, ia ditempatkan di Komisi III DPR RI pada periode 2014-2018. Selanjutnya, pada periode berikutnya 2019-2024, dia berpindah ke Komisi VI.
Selain itu, Supratman juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada periode 2016-2019, yang kemudian berlanjut hingga 2024. Sebagai tambahan, pada 2016, ia memimpin Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MD3 dan juga menjadi anggota Panja RUU Migas. Selanjutnya, pada 2017, ia berperan sebagai anggota panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu dan Hak Angket KPK. Ketika wacana pemindahan Ibu Kota Negara muncul pada 2019, Supratman turut serta sebagai anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara serta Pansus RUU Siber.
Setelah berkontribusi panjang di Baleg, pada 6 Agustus lalu, posisi Ketua Baleg DPR yang dipegang Supratman diserahkan kepada Wihadi Wiyanto, rekannya dari Partai Gerindra. Selain itu, sebelum aktif di DPR, Supratman juga memiliki pengalaman sebagai dosen selama 14 tahun di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah. Ia juga sempat berprofesi sebagai advokat.
Di sisi lain, Supratman juga pernah terlibat dalam dunia usaha. Sebelum terjun ke dunia politik, ia menjabat sebagai komisaris di PT Citra Nuansa Elok di Sulawesi Tengah dari 2004 hingga 2012, dan juga menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada periode 2005-2012.