Simantab – Kasus dugaan korupsi lahan parkir yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Julham Situmorang masih didalami aparat kepolisian. Polres Pematangsiantar tengah menjadwalkan pemeriksaan ahli pidana guna kepentingan penyelidikan.
“Ahli (pidana) dari USU (Universitas Sumatera Utara). Kapan akan dilakukan (pemeriksaan) gak bisa kami dikasih tau,” kata Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani Lubis kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Pemeriksaan ahli pidana dilakukan untuk membuat terang suatu perkara pidana. Lizar menyampaikan setelah memeriksa saksi ahli pidana, pihaknya akan melakukan penyitaan yang berhubungan dengan perkara tersebut.
“Intinya perkara masih berproses. Nanti kalau rampung kami sampaikan ke publik,” terang dia.
KBO Satreskrim Iptu Apri Damanik menambahkan, sejumlah orang telah diperiksa terkait kasus yang menyeret Julham Situmorang. Tak terkecuali yang melaporkan perkara berinisial SP. Ia disebut pemilik rumah sakit.
“Untuk detailnya (jumlah orang diperiksa) saya kurang begitu ingat. Tapi yang pasti sejumlah pihak sudah diperiksa. Kadishub dan anggotanya. Beberapa orang dari dinas lain juga, termasuk pelapor,” katanya.
Menurut dia kasus dugaan korupsi lahan parkir senilai sekitar Rp40 juta dilakukan oknum Dinas Perhubungan Pematangsiantar. Dengan rincian, penarikan sebanyak tiga kali. “Yang pasti kasus masih sedang kami proses,” ujarnya.
Kasus muncul setelah polisi mendapati adanya pengutipan terhadap salah satu rumah sakit swasta oleh Dinas Perhubungan Pematangsiantar. Dimana pungutan didasari pengerjaan rehabilitasi rumah sakit berdampak terhadap pendapatan dari titik parkir di sekitarnya.