Hukum  

Kasus Pencurian Coklat Di Alfamart Berakhir Damai

Jakarta, Kasus yang sempat viral di media sosial tentang pencurian 3 (tiga) buah coklat di gerai Alfamart Tangerang Selatan berakhir dengan perdamaian.

Perdamaian terjadi di Mapolres Tangerang Selatan pada hari, Senin (15/08/2022) malam. Amelia, Pegawai Alfamart menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan Mariana. Pada kesempatan tersebut anak dari Mariana, Ivana Valenza langsung datang ke Mapolres dan memohon maaf kepada Amelia, dkk serta manajemen Alfamart atas perilaku sang ibunda.

Pasca pertemuan di Polres Tangerang tersebut, laporan yang disampaikan oleh Amelia juga dicabut dan kasus tersebut akhirnya dihentikan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Solu menyatakan bahwa malam ini proses mediasi sudah selesai dan kedua belah pihak sudah berdamai serta dari pihak Amelia juga sudah mencabut laporannya sehingga proses penegakan hukum dihentikan.

“Malam ini, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan Amelia yang didampingi oleh kuasa hukumnya juga sudah mencabut laporannya sehingga penyidikan kasus pencurian coklat dan pengancaman tersebut dihentikan”, Ujar Kapolres Tangerang Selatan.

Terpisah kuasa hukum Amelia dari Alfamart, Frangky Hutapea menyatakan bahwa pihaknya sudah menganggap persoalan tersebut selesai dan berpesan supaya semua pihak menghargai karyawan yang bekerja di gerai gerai hingga ke warteg. Marilah kita lebih menghormati karyawan karyawan ini, ujarnya mengakhiri.

Iklan RS Efarina