Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, 34 Saksi Diperiksa

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang dan mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus penembakan yang menewaskan wartawan di Kabupaten Simalungun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, Dit Reskrimum telah memeriksa 34 saksi guna mendalami kasus penembakan wartawan yang terjadi di Kabupaten Simalungun.

Hadi juga mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya. Hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.

“Dari kronologis singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” beber Hadi Wahyudi, Senin (21/6/2021).

Hadi mengatakan, tim juga mengamankan berbagai barang bukti berupa satu mobil Datsun Go BK 1921 WR tempat ditemukannya korban meninggal, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlobang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

 

BACA JUGA

 

“Untuk mengungkap kasus ini, dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reskrimum, yang berkoordinasi dengan TNI. Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus ini, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” tuturnya.

Mara Salem Harahap alias Marsal (40), dikenal sebagai wartawan, Pemred dan pemilik media online Lassernewstoday.com, warga Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, tewas diterjang timah panas oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) pukul 00.12 WIB.

Marsal ditemukan bersimbah darah di mobil yang dikemudikan masih dalam kondisi menyala, dengan luka tembak di paha kiri dan paha atas.

Menurut keterangan kakak kandung korban Faridah Harahap, saat itu Marsal baru pulang minum tuak di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, bersama dua rekannya.

Tiga jam selepas minum tuak, Marsal pulang ke rumah mengendarai mobil Datsun putih BK 1921 WR. Nahas, berjarak 300 meter sebelum tiba di rumah Marsal ditemukan tetangganya bersimbah darah di dalam mobil menyala.

“Tetangga adik kami (korban-red) yang kasih tau ke istrinya. Habis itu istrinya ngasih tau kami lagi. Kami datang pas uda dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani,” cerita Faridah. ()

Iklan RS Efarina