Kegiatan IRWIL BERISI di Lapas Pematangsiantar: Diskusi dan Solusi bersama Pria Wibawa

Kunjungan IRWIL V ke lapas Pematang siantar, sebagai media diskusi dua arah antara Inspektur Wilayah dan petugas Lapas. (ft/dk.KPLP) 

 

simantab.com – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pria Wibawa, pada Selasa (30/07). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kalapas Pematangsiantar beserta jajaran pejabat struktural.

Kegiatan IRWIL BERISI (Inspektur Wilayah Beri Solusi) ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas dan diselenggarakan di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan fungsi inspektorat jenderal di lingkungan Kemenkumham kepada para petugas. Dalam kegiatan IRWIL BERISI kali ini, Pria Wibawa menekankan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai sebagai salah satu fokus utama dalam arahannya.

Hukuman disiplin dianggap sebagai bentuk Quality Assurance yang penting untuk menciptakan efektivitas pencapaian dan mendorong pengawasan agar memberikan nilai tambah optimal, sekaligus memastikan Kemenkumham bebas dari pelanggaran dan temuan.

“Pelaksanaan rencana atau program tanpa sistem pengawasan yang baik dapat menyebabkan keterlambatan atau tidak tercapainya sasaran dan tujuan organisasi,” ujar Pria Wibawa.

Dalam kegiatan ini juga dibuka sesi tanya jawab yang dijadikan sebagai media diskusi dua arah antara Inspektur Wilayah dan petugas Lapas Pematangsiantar.

Di akhir kunjungannya, Pria Wibawa mengingatkan jajaran Lapas Pematangsiantar agar bangga menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham dan mengemban tugas serta fungsi dengan penuh tanggung jawab.

Beliau berharap kegiatan inspektur wilayah yang aktif mendengarkan dan memberikan solusi ini dapat menjadi pengingat bagi para pegawai untuk selalu bekerja sesuai SOP.

Iklan RS Efarina