Kejagung Usut Hilangnya Rp 300 Triliun dari Sektor Sawit

Kejakgung RI (f.Sekretariat Kabinet RI) 

simantab.com – Kejaksaan Agung angkat bicara soal potensi hilangnya penerimaan negara Rp 300 triliun di sektor kelapa sawit. Mereka mendukung pemerintah melalui penegakan hukum. “Kami membantu pemerintah lewat penegakan hukum sesuai kewenangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Kamis (10/10/2024).

Kejaksaan Agung saat ini menyelidiki kasus korupsi tata kelola sawit 2005-2024. Mereka sudah menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 3 Oktober 2024. Dugaan penyerobotan kawasan hutan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit diduga merugikan negara secara finansial dan ekonomi.

Harli menyatakan penyidikan masih dalam tahap awal sehingga belum ada penetapan tersangka atau perincian kerugian negara.

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Presiden Terpilih Prabowo Subianto, mengungkapkan potensi penerimaan negara Rp 300 triliun hilang akibat ulah pengusaha nakal di sektor sawit. Prabowo dikatakan sudah memegang daftar 300 pengusaha yang terlibat.

Jodi Mahardi, juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyebut hilangnya potensi penerimaan ini terungkap dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Potensi penerimaan negara hilang karena pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan, serta masalah pajak. (cnbc/sb1)

Iklan RS Efarina