simantab.com — Joko Widodo, yang lebih dikenal sebagai Jokowi, akan meninggalkan jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2024. Setelah masa jabatannya berakhir, Jokowi akan dikenang sebagai Presiden RI ke-7. Dalam kapasitasnya sebagai orang nomor satu di Indonesia, kehidupan Jokowi selalu menarik untuk dikulik, termasuk aspek kekayaannya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Jokowi mencapai Rp 95,8 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022, di mana kekayaannya tercatat sebesar Rp 82,3 miliar.
Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 74,1 miliar. Selain itu, ia juga memiliki 8 unit kendaraan senilai Rp 432 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 356 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 20,8 miliar.