Kenali Risiko BI Checking dan Cara Memulihkan Kredit Macet

Foto: Dok OJK (Contoh SLIK)

simantab.com – Perbaiki Catatan Kredit Anda, Jangan Sampai Gagal Melamar Kerja Karena BI Checking

Jangan pernah meremehkan cicilan atau tunggakan, terutama soal pembayarannya. Catatan kredit yang buruk bisa menjadi penghambat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk melamar pekerjaan. Belakangan ini, banyak calon pekerja gagal melewati tahap seleksi karena masalah BI Checking.

Hal ini membuat banyak orang yang memiliki utang bergegas memeriksa status kolektibilitas mereka agar terhindar dari masalah kredit macet.

Catatan kredit yang buruk biasanya disebabkan oleh penunggakan pembayaran tagihan atau cicilan. Catatan buruk ini akan memengaruhi saat nasabah hendak mengajukan kredit ke layanan keuangan seperti bank.

Mengapa Riwayat Kredit Buruk Penting untuk Diperbaiki?

Riwayat kredit macet akan tersimpan dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI Checking). Sistem ini mencatat apakah riwayat kredit seseorang baik atau buruk. Meski bisa diperbaiki, catatan BI Checking tidak bisa hilang dengan sendirinya. Nasabah harus melunasi semua tagihan yang ada untuk membersihkan catatan tersebut.

Saat ini, layanan BI Checking telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK. Maka, sebelum mengambil kredit, nasabah harus benar-benar mempertimbangkan kemampuannya agar cicilan dapat berjalan lancar. Semua jenis pinjaman, baik dari aplikasi maupun perusahaan leasing, akan tercatat dalam sistem SLIK OJK.

 

Langkah Membersihkan Catatan Kredit Buruk

Jika Anda sudah memiliki catatan kredit yang buruk, berikut cara membersihkannya:

1. Cek Nama Anda

Langkah pertama adalah mengecek nama Anda melalui SLIK OJK untuk mengetahui apakah Anda diblacklist atau masih memiliki kewajiban yang belum terselesaikan. Proses pengecekan ini bisa dilakukan secara online di laman resmi idebku.ojk.go.id. Perlu diingat, layanan ini tidak bisa diwakilkan, jadi debitur harus melakukannya sendiri.

2. Lunasi Kewajiban Anda

Jika masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, satu-satunya cara membersihkan catatan kredit yang buruk adalah dengan segera melunasi semua tunggakan. Semakin lama kewajiban ini dibiarkan, semakin besar pula dendanya. Dalam beberapa kasus, kesalahan bisa terjadi dari pihak pemberi layanan kredit. Jika Anda menghadapi masalah seperti tagihan yang tidak pernah Anda lakukan, segera laporkan kepada pihak pemberi layanan kredit untuk mendapatkan konfirmasi dan penyelesaian.

Berapa Lama Pembersihan Skor Catatan Kredit? 

Pembaruan data BI Checking (SLIK) biasanya memakan waktu maksimal 30 hari dari tanggal pelaporan penghapusan tagihan. Sambil menunggu pembaruan, Anda bisa menggunakan surat keterangan penghapusan atau pelunasan tagihan dari pihak penyedia layanan untuk keperluan administrasi. Namun, tetap pantau SLIK Anda agar data benar-benar diperbarui. (cnbc) 

Iklan RS Efarina