Keterlambatan SK CPNS Dosen 2023: Proses Panjang yang Membebani

Dosen yang terlambat SK CPNS,Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbudristek.(simantab) 

 

simantab.com — Dosen Universitas Diponegoro, Aslama Nanda Rizal, mengkritik keterlambatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam merilis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi dosen yang lulus tahun 2023.

 

Molornya pengumuman akhir pascasanggah seleksi kompetensi bidang (SKB) menyebabkan waktu pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) menjadi singkat, hanya sembilan hari kerja. Perpanjangan dua kali masa pengisian DRH semakin memperlambat proses.

 

Meskipun jadwal Kemendikbudristek menyebutkan pengumuman Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS harus selesai Maret 2024, hingga Juni masih ada dosen yang belum mendapatkan NIP. Keterlambatan ini memicu keresahan dosen yang harus menganggur setelah diminta resign dari pekerjaan lamanya. Beberapa dosen bahkan hidup dari berhutang atau menjual barang.

 

Dosen yang sudah mulai bekerja di kampus tidak bisa mendapatkan gaji tanpa SK. Mereka harus bekerja sukarela hingga enam bulan. Keterlambatan ini juga mengganggu perencanaan pekerjaan sementara mereka. Aslama mengaku telah mengajukan keluhan ke Kemendikbudristek dan meminta audiensi ke Komisi X DPR, namun tidak ada tanggapan.

 

Masalah ini menjadi viral setelah para dosen mengadu ke Komika Kiky Saputri. Kemendikbudristek kemudian mengumumkan akan mendistribusikan SK pengangkatan CPNS dosen seleksi tahun 2023 secara bertahap. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan bahwa 8.281 SK dari total 9.033 sudah ditandatangani dan dikirim ke PTN masing-masing.

 

Sebanyak 684 nama masih dalam proses perbaikan persetujuan teknis, sementara 63 peserta mengundurkan diri. Dari jumlah tersebut, 21 tidak ada penggantinya dan 42 masih menunggu hasil pengolahan data BKN.(tempo/dk) 

Iklan RS Efarina