Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun. (f.ist/simantab)
simantab.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, Ki Darjat Purba, mengingatkan umat Muslim akan pentingnya berpedoman pada Fatwa MUI dalam memilih pemimpin.
Dalam pernyataannya, Ki Darjat menegaskan bahwa umat Muslim wajib memilih pemimpin yang seiman, sesuai dengan fatwa resmi yang dikeluarkan oleh MUI.
“Fatwa ini bukan pandangan pribadi, tetapi sikap kelembagaan yang harus diikuti oleh umat,” jelasnya saat berbincang dengan media melalui sambungan telepon, Kamis (12/09/2024). Menurut Ki Darjat, fatwa ini merupakan tuntunan agama yang jelas, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengizinkan setiap kelompok memilih wakil dari kalangan mereka sendiri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pusat bersifat mengikat bagi seluruh MUI di Indonesia dan harus disosialisasikan kepada umat.
Dalam konteks Pilkada, umat Islam diingatkan untuk memilih pemimpin yang berasal dari kalangan Muslim.
Ki Darjat juga merujuk pada beberapa dalil dari Alquran dan hadis, termasuk Surah Al-Maidah ayat 51, yang secara eksplisit menyarankan umat Muslim untuk tidak menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.
“Ini bukan hanya tuntunan agama, tetapi juga refleksi dari prinsip demokrasi yang menghormati pilihan setiap kelompok,” tambahnya.
Sosialisasi Fatwa
Sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman umat, MUI Simalungun terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti tuntunan agama dalam pemilihan pemimpin.
Dengan 56% penduduk Simalungun beragama Islam, Ki Darjat yakin fatwa ini dapat memberikan pengaruh signifikan dalam hasil Pilkada mendatang.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada umat Muslim yang belum sepenuhnya memahami atau mengikuti fatwa tersebut. Oleh karenanya, MUI Simalungun akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih paham mengenai pentingnya memilih pemimpin sesuai dengan ajaran agama.
“Tugas kami adalah menyampaikan dan memberikan pemahaman, keputusan akhir tetap ada di tangan umat,” pungkas Ki Darjat. (wo/sb1)