Kirab : Pengembalian Duplikat Bendera Pusaka dari IKN ke Monas

Kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi. (YouTube/Sekretariat Presiden)

simantab.com – Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi telah dikembalikan dari Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Sabtu (31/8/2024). Prosesi ini dimulai sekitar pukul 12.00 WITA.

 

Pengembalian ini sesuai dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mengharuskan bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monas.

 

Dalam acara yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Presiden bersama Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi kepada anggota Paskibraka di Istana Negara IKN. Bendera dibawa oleh Kachina Ozora, anggota Purna Paskibraka 2023 asal Kalimantan Tengah, sementara teks proklamasi dibawa oleh Sabrina Roihanah, anggota Paskibraka 2024 asal Jakarta.

 

Kirab ini menempuh rute dari IKN menuju Monas, melewati Bandara Halim Perdana Kusuma, kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, dan sejumlah titik penting di Jakarta sebelum memasuki Monas melalui Pintu Silang Tenggara.

 

Sesampainya di Monas, duplikat bendera pusaka disimpan kembali di tempat penyimpanan resminya. Sebelumnya, duplikat ini digunakan dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024, yang merupakan kali pertama upacara tersebut diadakan di luar Ibu Kota Jakarta.

Iklan RS Efarina