Sumut  

Kolaborasi Lapas Pematangsiantar dan Pramuka dalam Pawai Kirap Tangkal Napza

Pawai Kirap Tangkal Napza akan berjalan di 15 Kabupaten/Kota.(dok.LPP)

 

simantab.com — Pawai Kirap Tangkal Napza tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kwartir Daerah Sumatra Utara, menjadi sorotan penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

 

Melalui kegiatan ini, pawai akan melintasi 15 kabupaten/kota, dimulai dari Kota Medan dan berakhir di Kabupaten Asahan.

 

Program ini merupakan bagian dari kerja Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Abdimasgana) Kwarda Sumatra Utara dan menunjukkan komitmen Gerakan Pramuka Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba.

 

Kaur Umum Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, sebagai perwakilan Kalapas Pematangsiantar, turut hadir dalam kegiatan ini untuk meneguhkan komitmen dalam mendeklarasikan perang terhadap narkoba.

 

Pawai ini diikuti oleh 40 pangkalan gugus depan, terdiri dari 20 SMP/MTs dan 20 SMA/MA sederajat. Melalui pawai ini, generasi muda diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan turut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

 

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Simalungun, yang bersama tamu undangan lainnya, menandatangani deklarasi tangkal napza. Deklarasi ini juga diikuti oleh Danramil, Kapolsek Bandar, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika Pematangsiantar, dan BNN Kab. Simalungun.

 

Kegiatan ini ditutup dengan pelepasan peserta pawai, yang ditandai dengan penyerahan pataka secara simbolis oleh Wakil Bupati Simalungun kepada Kwarcab Gerakan Pramuka untuk melanjutkan pawai ke destinasi selanjutnya.

Iklan RS Efarina