Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening dan E-Wallet Diblokir

simantab.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, melaporkan pemblokiran 1.904.246 konten judi online serta ribuan rekening bank dan e-wallet. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, telah dilakukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia. Dalam rapat tersebut juga hadir beberapa pejabat tinggi seperti Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan lainnya.

Budi Arie menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan platform digital internasional untuk memberantas judi online, mengingat ada perubahan kata kunci yang digunakan oleh pelaku. Ia juga menyebutkan adanya upaya phising dengan menyusupkan konten judi online ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan.

Selain itu, teguran telah diberikan kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta untuk menghapus konten judi yang masih beredar .

Iklan RS Efarina