e foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
simantab.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tiga orang yang terbang ke Amerika Serikat (AS) bersama putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, menggunakan jet pribadi pada Selasa (17/9/2024).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa ketiga penumpang tersebut adalah Erina Gudono, istri Kaesang; Nadya Gudono, kakak Erina; serta satu staf.
Pahala menambahkan bahwa jika hasil investigasi KPK menyatakan pesawat jet tersebut milik negara, Kaesang akan mengonversi biaya perjalanan menjadi uang. Jumlah tersebut diperkirakan sekitar Rp360 juta, setara dengan biaya tiket untuk empat penumpang.
Sebelumnya, Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Ia menjelaskan bahwa pesawat yang ia tumpangi bersama istrinya adalah milik temannya.
“Gak ada lagi, sih. Jadi, intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK,” pungkas Kaesang.
Namun, Kaesang belum mengungkapkan identitas pemilik jet tersebut secara rinci.
“Enggak disebut detail siapa. Cuma nama gitu, ya, kita juga enggak tahu. Inisial Y,” kata Pahala kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menyebut inisial ‘Y’ sebagai sosok yang diklaim Kaesang sebagai pemilik pesawat.
KPK masih mendalami siapa sebenarnya pemilik jet pribadi tersebut, termasuk status kewarganegaraannya.