KPU Percepat Harmonisasi PKPU Pilkada

Foto : Komisi II DPR RI bersama KPU Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Mengesahkan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada 2024. (Youtube/TV Parlemen) 

simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah PKPU Nomor 8 tentang Pilkada disetujui oleh Komisi II DPR.

Mengingat pendaftaran Pemilu semakin dekat pada 27-29 Agustus 2024, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa harmonisasi akan dilakukan hari ini dan segera diundangkan.

“Insyaallah secepatnya. Saya sudah meminta agar proses ini dipercepat karena pendaftaran semakin dekat,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).

Afifuddin memastikan bahwa seluruh perubahan yang diusulkan sesuai dengan putusan MK, termasuk pertimbangan pada putusan nomor 60 dan 70.

“Semua usulan yang kami sampaikan diambil langsung dari putusan MK,” tegasnya.

Iklan RS Efarina