KPU Tapteng Terima Pendaftaran Pasangan Calon Masinton-Mahmud

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu didampingi Komisioner lainnya menyerahkan berita acara penerimaan dokumen persyaratan pencalonan Masinton-Mahmud. (f.ist/simantab)

simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) secara resmi menerima dokumen pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis, dalam tahapan Pilkada 2024 pada Sabtu (14/9/2024).

Pasangan ini tiba di Kantor KPU Tapteng sekitar pukul 14:40 WIB diiringi tarian tradisional dan disambut seribuan masyarakat yang antusias.

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, didampingi komisioner lainnya, menyambut kedatangan pasangan dengan singkatan “MAMA” ini. Wahid menyatakan bahwa pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut dari perpanjangan masa pendaftaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Masinton, dengan tagline “Adil untuk Semua,” meminta KPU memproses dokumen sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya menghambat demokrasi dan hak konstitusional masyarakat.

“Hari ini, kebenaran menemukan jalannya sendiri. Jangan hambat hak orang untuk berbuat baik dan adil di Tapteng,” ujar Masinton.

Dia juga menekankan pentingnya menjunjung keadaban dalam proses Pemilu di Tapteng yang dianggap sebagai tanah bersejarah.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, turut mengingatkan pentingnya supervisi dari Bawaslu Sumut agar proses Pilkada berjalan adil dan sesuai aturan.

Ia menyampaikan terima kasih karena pasangan calon akhirnya bisa mendaftar ulang setelah sebelumnya ditolak.

Setelah penyerahan berkas, proses penelitian berlangsung hingga berkas dinyatakan lengkap. Meskipun sempat terjadi perdebatan yang memakan waktu, dokumen akhirnya diterima dan berita acara diserahkan oleh Ketua KPU Tapteng sekitar pukul 19:30 WIB.

Iklan RS Efarina