LSM Cahaya Langkat meminta Dinas PUPR dan satpol PP kolaborasi menertibkan bangunan tanpa IMB

Langkat-simantab.com

Ketua LSM cahaya Langkat suprianto menyayangkan masih adanya bangunan dan gedung tanpa surat izin mendirikan bangunan di kabupaten Langkat.

“Masih adanya bangunan dan gedung yang di bangun tanpa izin bukti lemahnya pengawasan pemerintah yang berefek pada kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor  retribusi izin bangunan”kata suprianto.

Suprianto menambahkan,kita berharap pemerintah kabupaten Langkat menyikapi hal ini secara serius terutama Dinas PUPR dan satpol PP sehingga PAD kita dari sektor izin bangunan dapat masuk kas daerah sesuai target yang sudah di tetapkan.

Terkait pemberitaan simantab.com sebelumnya tentang bangunan dan gedung yang di bangun tanpa IMB didepan MAN 3 langkat di harapkan kolaborasi antar stakeholder terutama Dinas PUPR dan satpol PP agar pengawasan dan penertiban dapat berjalan secara maksimal.

Selain pengawasan juga di perlukan sanksi tegas dari pemilik bangunan agar memberikan efek jera yang nantinya di harapkan tidak menjamurnya bangunan dan gedung tanpa izin,tutup suprianto.(*)

Iklan RS Efarina