Menpora Bantah Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024

Logo PON XXI Aceh-Sumatra Utara 2024.

simantab.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024. Menurut Dito, pelaksanaan PON ini mengikuti aturan dan standar transparansi yang ketat.

“Kami memiliki dua Satgas yang mengawasi seluruh proses, mulai dari pengambilan keputusan hingga implementasi di lapangan. Semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami,” kata Dito dalam konferensi pers di Media Center PON XXI, Medan, Sumatra Utara, Jumat 13 September 2024.

Dito menegaskan bahwa tudingan penyelewengan dana atau korupsi tidak berdasar. Satgas aktif mengawasi semua tahap pelaksanaan PON, dari perencanaan hingga evaluasi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Dito berharap masyarakat menilai keseluruhan proses penyelenggaraan PON, bukan hanya berdasarkan foto atau video kasus kecil yang tersebar di media sosial.

Anggaran untuk PON Aceh-Sumut kali ini terbilang kecil dibandingkan dengan penyelenggaraan PON di daerah lain. Pemerintah melalui Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengalokasikan Rp516 miliar untuk pembangunan venue dan penyelenggaraan acara. Sumber lain menyebut total anggaran PON ini mencapai Rp811 miliar.

Sebagai perbandingan, PON Papua 2020 memerlukan anggaran Rp10,43 triliun, sementara PON Jawa Barat 2016 menghabiskan Rp3 triliun. PON Riau 2012 dan PON Kalimantan Timur 2008 masing-masing menelan anggaran Rp1,5 triliun dan Rp4 triliun. (mdc/sb1) 

Iklan RS Efarina