Vadel Badjideh (Foto: Instagram/vadelbadjideh)
simantab.com – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan TikToker Vadel Badjideh semakin memanas. Kini, keluarga Vadel Badjideh melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi.
“Malam ini, kami melaporkan NM (Nikita Mirzani), karena banyak laporan saya dan pak Umar yang merupakan satu rangkaian tindakan oleh Nikita Mirzani,” ujar Razman Arif Nasution, kuasa hukum keluarga Vadel Badjideh, Senin, 7 Oktober 2024.
Razman menyebut Nikita Mirzani kerap menyeret namanya dan keluarga Vadel Badjideh di media sosial. Laporan polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini berpotensi membawa hukuman empat tahun penjara.
“LP-nya resmi dibuka, terkait Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3,” lanjut Razman.
Ucapan Nikita di media sosial membuat keluarga Vadel Badjideh, terutama sang ayah, Umar Badjideh, merasa sakit hati. Salah satu sebutan yang paling melukai adalah “tukang semir.”
“Saya difitnah sebagai tukang semir,” ungkap Umar Badjideh.
Razman yakin laporan ini akan membawa Nikita Mirzani ke penjara, karena dinilai sudah menyampaikan makian, hinaan, hingga ujaran kebencian terhadap keluarga Vadel Badjideh di media sosial.
“Kami sangat yakin, karena ini bukan rekayasa. Dia memaki, menghina, memfitnah, mengucapkan ujaran kebencian, bahkan melakukan body shaming,” tegas Razman. (mdc/sb1)