Langkat-simantab.com
Pj Bupati Langkat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril SSos M.AP menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat di Stabat, Rabu (30/10/2024).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan uji petik terkait efektivitas peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Langkat. Tim Bappenas yang diwakili oleh Eva Noer Cholis Rohmiati SSTAT menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada pengumpulan data untuk mengevaluasi kualitas layanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang dikelola Disdukcapil Langkat.
James Marihot Panggabean, perwakilan Ombudsman RI Sumut menyampaikan bahwa hasil dari uji petik ini diharapkan akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kebijakan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. “Data yang terkumpul akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas James.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Langkat,Pj Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bappenas dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. “Kami berharap hasil uji petik ini dapat menjadi referensi bagi perbaikan tata kelola pelayanan publik di Langkat, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan memadai,” ujar Sekda sekda.
Pemerintah Kabupaten Langkat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui sinergi yang kuat dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman RI. “Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang SSos MAP turut memaparkan capaian dan inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan di Langkat. Beberapa di antaranya adalah digitalisasi data penduduk dan penerapan sistem antrian berbasis teknologi, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.
Kegiatan uji petik ini melibatkan serangkaian observasi, wawancara, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI di Disdukcapil Langkat. Tim Bappenas juga akan menganalisis tantangan yang ada serta potensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.(*)