Partai Banteng Merah Gruduk Kantor Bupati Dairi Pasca Pencopotan Bendera PDI Perjuangan

Dairi – Simantab.com – Ratusan massa kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) demo di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (06/02/2024).

 

 

Dengan membawa spanduk dan bendera partai, massa meminta agar Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Kepala Satpol PP Horas Pardede hadir menemui mereka.

 

Kader dan simpatisan dari partai berlambang banteng tersebut juga mengutuk keras pencopotan bendera PDIP yang dilakukan petugas Satpol PP.

 

Menurut mereka apa yang dilakukan Satpol PP sudah sangat keterlaluan dan telah menghina marwah partai. Untuk itu Bupati Dairi agar mencopot Horas Pardede. dari jabatan Kepala Satpol PP Dairi.

 

 

Bupati Dairi dan Kepala Satpol PP Horas Perdede tidak menemui massa PDIP. Kader dan simpatisan PDIP hanya ditemui Sekda Dairi Charles Bantjin didampingi Assisten 1, Jhonny Hutasoit. Menurut Sekda, Bupati dan Kepala Satpol PP sedang tugas luar.

 

Ketua PDIP Dairi Resoalon Lumban Gaol kepada media mengatakan sangat kecewa dengan Pemkab Dairi, karena tidak bisa menghadirkan Bupati Dairi dan Kepala Satpol PP.

 

“Kami sangat kecewa, karena Bupati Dairi dan Kepala Satpol PP tidak mau menerima aspirasi dari masyarakat,” kata Resoalon.

 

Menurut Resoalon, melalui aksi yang dilakukan, pihaknya sebenarnya ingin mendengarkan langsung klarifikasi dan jawaban dari Bupati Dairi dan Kepala Satpol PP terkait pencabutan bendera milik PDIP.

 

“Kami ingin mendengarkan langsung klarifikasi langsung dari Bupati dan Kepala Satpol PP, kenapa bendera partai kami dicopot,” sebut Resoalon.

 

 

Dengan pencabutan bendera yang dilakukan petugas Satpol PP, melalui aksi ini, Resoalon meminta agar Pemkab Dairi mencopot Kepala Satpol PP Horas Pardede.

 

“Kami meminta Horas Pardede di copot dari jabatannya,” tegas Resoalon.

 

Selain itu akan melaporkan masalah ini ke Polres Dairi atas kasus pencurian bendera yang dilakukan petugas Satpol PP.

 

“Ini akan kami laporkan ke Polres Dairi, karena sampai saat ini kami tidak tau dimana keberadaan bendera PDIP yang dicopot Satpol PP,” ujarnya.

 

“Ini juga kami lakukan agar ada efek jerah, sehingga kejadian serupa tidak lagi terjadi kedepannya,” sambungnya.

 

Ditambahkan Resoalon, pihaknya juga masih menunggu tindakan apa yang akan dilakukan Bupati Dairi terhadap Horas Pardede. Karena tindakan pencabutan yang dilakukan petugas Satpol tidak ada koordinasi dengan Bawaslu.

 

Pemkab Dairi tetap dalam posisi sebagaimana yang diatur dalam penyelenggaraan Pemilu oleh KPU dan Bawaslu, mereka yang berkompeten untuk menyikapi pengaduan yang disampaikan oleh PDIP.

 

“Jadi kita masih menunggu hasil rekomendasi maupun tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan ke Bawaslu. Apapun hasilnya kita akan tindaklanjuti,” paparnya.

 

Terkait tuntutan masa aksi agar Horas Pardede dicopot dari jabatannya, Charles mengatakan karena ini dalam penyelenggaraan Pemilu.

 

Dari hasil yang dilakukan Bawaslu, baik itu berupa kesimpulan dan rekomendasi secara tertulis, maka Pemkab Dairi akan atensi dan ditindaklanjuti apapun hasil dari Bawaslu.

 

“Kalau memang ada menyalahi tentang ASN, maka tadi Bawaslu akan menyurati langsung komisi ASN. Apapun nanti hasil nantinya menjadi satu bagian dalam menjalankan amanah ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

 

Aksi demo kader dan simpatisan PDIP mendapat pengawalan ketat dari polisi yang dipimpin langsung Kapolres Dairi.

 

 

 

Iklan RS Efarina