Ilustrasi operasi Patuh Toba 2024. (foto/ist)
Simantab – Polisi akan menggelar Operasi Patuh Toba 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi selama dua pekan ini digelar Satlantas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Operasi ini menyasar tujuh sasaran pelanggaran selama pelaksanaannya. Diantaranya; berkendara sambil memakai HP, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI maupun sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta mengendarai melebihi batas kecepatan. Demikian diungkap Iptu Jonni FH Sinaga selaku Kasatlantas.
“Operasi Patuh Toba 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Simalungun. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” terangnya, Minggu (14/7/2024).
Pada operasi nantinya pihak kepolisian akan mengintensifkan patroli dan razia di berbagai titik rawan pelanggaran. Dan, penegakan hukum dengan tegas namun tetap humanis. Harapannya bisa memberi efek jera pada pelanggar.
Dengan adanya operasi kepolisian ini, lanjut Jonni, diharapnya menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam mendukung Operasi Patuh Toba 2024 ini. Sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Untuk menyukseskan kegiatan, Kasatlantas Polres Simalungun itu menyebutkan, operasi Patuh Toba turut dibalut dengan kegiatan penyuluhan keliling keselamatan lalu lintas, Police Go to School, Polisi Sahabat Anak, Police Go to Campus, dan talkshow radio tentang keselamatan lalu lintas.