Sumut  

Pejabat Samosir Teken Kontrak Kinerja di Hadapan Bupati

Samosir –  Para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meneken kontrak kinerja di hadapan Bupati Vandiko Gultom, Senin (3/5/2021).

Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing perangkat daerah berdasarkan time schedule untuk 100 hari, enam  bulan dan satu tahun kerja yang berorientasi outcome dan impact.

“Tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing kepala perangkat daerah,” kata Bupati Vandiko Gultom.

Kontrak dimaksud juga sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. 

“Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan maupun sanksi,” kata bupati yang masih lajang tersebut.

Dia berharap apa yang sudah disusun masing-masing perangkat daerah dapat dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari kerja. 

Vandiko menekankan masing-masing kepala perangkat daerah dapat langsung bergerak cepat mengingat periode bupati-wakil bupati cukup singkat sampai tahun 2024.

“Tugas ini bukan hanya tugas kepala dinas, tapi semua kabid di masing-masing dinas  juga harus proaktif,” katanya.()

BACA JUGA

Iklan RS Efarina