Langkat-simantab.com
Pj Bupati Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan pemerintah pusat dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Langkat bersama Bank Sumut, pada Selasa (27/08/2024) pagi.
Dalam penandatanganan tersebut, Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi menjelaskan bahwa program KKPD kini telah menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai pengganti sistem MasterCard dan Visa. “Program KKPD ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Dengan GPN, kita memperkuat pertahanan teknologi nasional, yang berdampak langsung pada ketahanan keuangan negara,” ungkapnya.
Manager Kantor Bank Indonesia Sumatera Utara Glen Nathanael Pandelaki memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Langkat yang telah mengimplementasikan program KKPD sesuai arahan pemerintah pusat. “Langkat menjadi salah satu dari 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang sudah menerapkan program ini. Kami mendukung penuh, karena ini sejalan dengan percepatan transformasi digital yang diinisiasi Bank Indonesia. Program ini diharapkan meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Pj Bupati Langkat menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti setiap arahan dari pusat demi kemajuan Langkat. “Pemkab Langkat telah mendapatkan penghargaan dari Kemendagri berkat kepatuhan dalam menjalankan arahan pusat. Program KKPD ini adalah salah satu langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Langkat. Saya harapkan seluruh OPD di Langkat untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan program ini sesuai arahan pusat,” tegasnya.(*)