simantab.com – KPU Sumatera Utara resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan berlangsung 27 November 2024. Berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9/2024).
Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung oleh PDI Perjuangan dan sejumlah partai lainnya, sementara Bobby Nasution-Surya diusung koalisi Gerindra, Golkar, dan mitra partai besar lainnya.
Sorotan Berbeda Pilgub Sumut 2024
1. Dinamika Koalisi: Dengan partai-partai besar di belakang kedua pasangan, persaingan akan menjadi ajang uji kekuatan strategi politik nasional di tingkat daerah.
2. Figur Sentral: Keduanya adalah figur politik berpengaruh, Edy Rahmayadi sebagai petahana, dan Bobby Nasution sebagai menantu Presiden Jokowi, membawa persaingan ini ke panggung lnasional.
3. Peran Pemilih Muda: Kampanye digital akan memainkan peran penting, dengan pemilih muda yang berpotensi menjadi penentu arah politik Sumatera Utara.
Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024 di Medan, menambah ketegangan persaingan yang semakin panas.